BAB 2
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara
merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara.
Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu
menjelaskan perbedaan akuntansi antas-bangsa.
Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki
pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama
berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang
sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara
budaya ( faktor kedelapan berikut ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali
lebih lanjut.
1. 1. Sumber
Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat
seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
publik yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. 2. Sistem
Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan
lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar kodifikasi hukum
(sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum
Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal
yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di negar-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi hukum. Hal ini
mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum
diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan
akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku
pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum
cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan
hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah
hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari
pembelian properti.
3. 3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan
pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
LIFO di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
4. 4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui
penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris.
Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II.
Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan
di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti
India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. 5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi
melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi
yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6. 6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas
aset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar
modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah
menjadi perekonomian jasa.
Masalah akuntansi seperti penilaian aset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti
penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
7. 7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan Praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Pendidikan akuntansi yang profesional sulit
dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah. Meksiko
adalah salah satu contoh negara di mana permasalahan ini telah berhsail
ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah negara harus mengimpor tenaga
pelatihan atau mengirim warganya ke negara lain untuk memperoleh kualifikasi
yang layak. Hal terakhir ini yangsedang diterapkan oleh Cina.
8. 8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku
yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat
dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
1.
Individualisme.
(versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung ( saya versus kita ).
2.
Jarak
kekuasaan. Adalah sejauh mana hierarki dalam dan pembagian kekuasaan dalam
suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
3.
Penghindaran
ketidakpastian. Adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4.
Maskulinitas.
(versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan
pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisonal) ditekankan
daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminin yang tradisonal. Beberapa
ahli sekarang menyebutnya orientasi pencapaian.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal
dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang
beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Berdasarkan hasil
analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan
budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian:
preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri
kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum
yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam
memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala
ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis
namun beresiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas
kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu
dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
0 komentar:
Posting Komentar